Harian Kenari- Seorang pria yang berinisial JR (54) sudah di tangkap oleh Aparat Kepolisian. diduga JR nekat dan dengan beraninya dia menculik seorang gadis dibawah umur berinisial AL (17) yang sedang terlelap.
Dia masuk kerumah AL (Korban) dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Inilah sejumlah fakta faktanya :
1. Dibekap dengan menggunakan kain yang berwarna hitam
sesudah berada dalam kamar, JR (pelaku) langsung membekap korban dengan kain berwarna hitam. Korban yang tegah terlelap dirumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong Cianjur selatan ini langsung tidak sadarkan diri.
Belakangan ini diketahui bahwa korban adalah salah satu warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.
2. Dibawa dengan menggunakan sepeda motor ke Cianjur kota
Sesudah tidak sadarkan diri, korban langsung dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.
Dan dalam perjalanan selama 4 jam sudah berlalu dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka putuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang disebut dengan rumah tempat penyekapan. Dan Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
3. Di Lokasi Korban penyekapan pun masih belum sadar
Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu ditanggalkanlah pakaian korban satu persatu.
Di situ pula, di tempat kejadian, tersangka JR mengajak ke2 temannya yang berinisial AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergantian.
4. Gadis ini (AL) menjadi korban rudapaksa 3 pelaku selama 4 hari
Berlangsungnya selama 4 hari korban mengalami rudapaksa yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut di bawah tekanan ancaman pisau.
Jikalau korban tidak melayani nya dengan baik maka tersangka mengancam akan membunuhnya.
5. Diberi Uang Rp. 200 Ribu
Korban sempat pula diberi uang sebesar Rp. 200.000,- sesudah dieudapaksa oleh ED.
Tapi uang tersebut di bawa oleh tersangka JR. Sabtu (5/10/2019) pagi. JR telah membawa korban ke Jakarta dengan ongkos yang diberikan tersangka ED.
6. Dijual ke kota Jakarta, dan dijadikan Pembantu rumah tangga.
Korban AL telah dibawa tersangka JR bertujuan untuk menjual korban dijadikan pembantu rumah tangga.
Akan tetapi setibanya disana yang punya rumah melihat gaya dan caranya bersikap korban yang kelihatannya seperti Depresi dan Tak waras yang diduga sesudah dirudapaksa.
Dan hasilnya pun Korban di tolak oleh yang punya rumah.
7. Kembali dibawa ke Cianjur
JR yang tengah kebingungan ini pum terpaksa harus membawa korban kembali ke Cianjur kira - kira pukul 01.00 WIB.
JR dan Korban tiba di terminal Pasirhayam Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 03.00 dini hari.
8. Nyaris kembali jadi korban rudapaksa
Dari terminal JR dan korban jalan kaki menuju rumah JR yang dijanjikan tempat penyekapan.
Setibanya dirumah waktu itu JR kembali ingin memperkosa AL, namun AL menolak dan kabur," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2019).
AL lalu menghentikan mobil itu dan menjelaskan apa yang baru saja di alaminya.
"Pihak kepolisian lalu membawa korban ke Polsek Cianjur kota , tim lalu berusaha menangkap para tersangka saat itu juga," kata Jaka.(fam).
0 Comments:
Posting Komentar